Profil Intan Fauzi

intan fauzi anggota dpr

Hj. INTAN FAUZI, SH, LL.M

Intan Fauzi kampus nottingham

Pendidikan

Hj Intan Fauzi, SH, LL.M meraih gelar Sarjana Hukum (SH) dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) dengan kosentrasi Hukum Bisnis (hukum tentang kegiatan ekonomi) dan  gelar Master Hukum, LL.M (Lex Legum Maaster) jurusan  International Commercial Law dari Faculty of Law, University of Nottingham, England-UK.

Selain menyelesaikan sekolah formal tersebut diatas, Saya mengikuti berbagai pelatihan yaitu:

  • Sertifikat Peserta dan Pelatihan Lembaga Pasar Modal, Bapepam-LK Angkatan XII/2006.
  • The Institute for Research in Linguistic Culture,The Tokyo School of The Japanese Language, Tokyo, Japan Sertifikat.
  • Graduate Aptitude Test Battery (GAB), Sertifikat 26/11/2001Consistency : A (Very consistent) Price Waterhouse Tokyo, Japan-Tahun 2001.
  • Global Human Resources Development certificate3 months Leadership Forum Nissho Iwai Corporation (Sojitz) Tokyo, Japan.
  • International English Language Testing System (IELTS)Overall band: 7.0, sertifikat PE Test Local Examination Syndicate University of Cambridge.
  • Cambrigde 1st certificate International House, London, England, Advanced Level, certificate London Chamber of Commerce and Industry Examinations Board, London-England.

Keluarga

Saya menikah dengan Dr dr. Fitriyadi Kusuma SpOG (K) dan dikaruniai 5 orang putra dan putri. Kini suami saya berpraktek di Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta Selatan dan menjadi Staf Pengajar di Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta Pusat.

 

Pengalaman Kerja & Organisasi

Saya, menghabiskan hampir separuh hidup saya untuk bekerja, baik didalam negeri maupun di luar negeri.

Pada tahun 1994-2000, Saya menjadi staf pengajar di Fakultas Hukum Universitas Indonesia mata kuliah Hukum tentang Asuransi dan Hukum tentang Surat Berharga.

Sejak  1994-2007, Saya berkarier di PT Indofood Sukses Makmur Tbk selalu Manager dan Kepala Representative di Tokyo, Jepang.

Setelah itu, pada 2007 dan seterusnya, Saya meniti karier sebagai Direktur PT Fauzi Panca Manunggal, pemilik dan pengelola Gedung Perkantoran Graha Inti Fauzi dan berbagai bidang usaha lainnya.

Saat ini, Saya duduk dalam kepengurusan organisasi profesi antara lain pengurus Real Estate Indonesia (REI) Pusat & pengurus berbagai organisasi sosial sebagai Sekjen Cita Tenun Indonesia (CTI), Sekjen Mutumanikam Nusantara dan pengurus Dewan Kerajinan Nasional (DEKRANAS).

Intan fauzi & keluarga
Intan Fauzi Meninjau Banjir

"Menjadi wakil rakyat bukan mencari pekerjaan. Itu tidaklah menjadi target saya. Kalau mau mencari pekerjaan ya, di perusahaan atau silahkan berdagang, bertani, atau menjadi nelayan. Bukan mencalonkan diri sebagai anggota wakil rakyat"

Partai

Kiprah saya dikancah politik tidak lepas dari peran ayahanda. Darah politik saya mengalir dari Bapak dan Ibu,  Drs. H.A. Fauzi Achmad MBA, AAIK yang juga Komisaris PT. Asuransi Bhakti Bhayangkara serta Ketua Fraksi DPR RI dan MPR RI periode 2009-2014.

Meski sama-sama terjun ke politik, saya dan ayah berbeda partai politik maupun Daerah Pemilihan (Dapil).

Saya menjadi kader Partai Amanat Nasional (PAN), berbeda dengan partai politik pilihan ayahanda.

Saya menjadi wakil rakyat dari Dapil Jabar VI, Kota Bekasi dan Kota Depok, sementara ayah berasal dari Dapil Sumatera Selatan.

Pada periode 2014-2019, saya terpilih menjadi Wakil Rakyat dari Jawa Barat VI,  Kota Bekasi dan Kota Depok.

Lalu pada periode 2019-2024, saya kembali terpilih menjadi Wakil Rakyat dari Dapil Jabar VI.

Sebagai kader aktif PAN, Saya terlibat dalam berbagai kegiatan partai. Saat ini di DPP PAN, saya menjadi Wakil Bendahara DPP PAN.

Sedangkan di organisasi sayap partai, Saya menjadi  Bendahara Umum Perempuan Amanat Nasional (PUAN)

Pada periode pertama saya di DPR (periode 2014-2019), saya duduk sebagai anggota Komisi V DPR RI.

Adapun mitra kerja Komisi V adalah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Perhubungan, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional, Badan Penanggulangan Lumpur Sidoardjo (BPLS), Badan Pengembangan Wilayah Surabaya- Madura (BPWS) dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Bidang Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi).

Banyak hal yang saya kerjakan untuk Kota Bekasi dan Kota Depok selama saya duduk di Komisi V ini sebagai berikut:

Namun pada periode Kedua  saya di DPR (periode 2019-2024), saya diamanahkan partai duduk sebagai anggota Komisi IX DPR RI.

Adapun mitra Kerjanya yaitu Kementerian Kesehatan; Kementerian Ketenagakerjaan; Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN); Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM); Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI); Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) dan  Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan).

Di Komisi IX ini, banyak hal yang telah saya kerjakan diantaranya:

Setelah komisi IX, kini saya ditugaskan di komisi VI dan bermitra kerja dengan

  • Kementerian Perdagangan;
  • Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil-Menengah;
  • Kementerian Negara BUMN, termasuk seluruh BUMN;
  • Kementerian Investasi & Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM);
  • Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU);
  • Badan Standarisasi Nasional (BSN);
  • Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam;
  • Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang;
  • Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN)

Meski dua periode menjadi wakil rakyat, namun masih ada persoalan yang mengganjal hati saya, terutama stigma negatif terhadap wakil rakyat.

Belakangan ini, DPR sering kali dianggap sebagai lapangan kerja maupun ladang memperoleh kekayaan. Stigma ini sangat beralasan jika menilik latar belakang beberapa anggota DPR, dari tidak punya apa-apa, kemudian menjadi kaya raya setelah menjadi anggota DPR

Namun bagi Intan Fauzi, duduk di kursi DPR merupakan jabatan mulia dan lahan pengabdian untuk melayani rakyat, bukan ajang untuk mencari gaji ataupun menumpuk kekayaan.

Kalau mau mencari pekerjaan ya, di perusahaan atau silahkan berdagang, bertani, atau menjadi nelayan. Bukan menjadi wakil rakyat,” jelasnya