Salah satu ekspektasi konstituen (rakyat) adalah tersalurkannya aspirasi mereka melalui anggota DPRRI, dengan mekanisme penjaringan dan penyaluran aspirasi.
Hal ini dapat dilakukan lewat mekanisme Reses anggota DPRRI, Kunjungan Kerja (Kunker), sosialiasi program di Daerah Pemilihan dll.
Fungsi menyerap, menyalurkan dan memperjuangkan aspirasi konstituen oleh anggota legislative merupakan salah satu yang harus dijalankan sesuai dengan program yang telah dicanangkan.
Realitas politik yang berkembang saat ini mengisyaratkan Wakil Rakyat harus menyerap aspirasi dengan memanfaatkan waktu reses dan saat melakukan kunjungan kerja ke Dapil.
Dalam melakukan komunikasi politik dengan masyarakat, banyak sekali masukan dari masyarakat.
Masukan ini menjadi bahan pertimbangan dalam mendesain program ataupun kebijakan, sehingga rancangan progam yang di buat tepat sasaran dan tepat guna.
Tak hanya itu, masukan dari warga akan diperjuangkan dalam setiap kali rapat kerja dengan Mitra Kerja atau Kementerian dan Lembaga.
Selama menjadi wakil Rakyat Dapil Jabar VI ini, sudah banyak program hasil aspirasi rakyat yang diperjuangkan dan direalisasikan menjadi nyata untuk konstituen di Kota Depok dan Kota Bekasi.