Anggota DPR RI, Intan Fauzi menilai pernyataan Kemendag RI tentang kelangkaan minyak goreng bertentangan dengan fakta di lapangan.
Sebelumnya, Pernyataan Kementerian Perdagangan (Kemendag RI) yang menyebut masyarakat menyetok minyak goreng sehingga menyebabkan kelangkaan barang menuai beragam tanggapan negatif dari kalangan DPR.
Pernyataan Kemendag RI ini membuat asumsi baru dan menyalahkan masyarakat atas kelangkaan minyak goreng di pasaran. Kalau pun ada, harganya jauh dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Sejauh ini, Kemendag RI memang terus berupaya menjaga ketersediaan pasokan dan kestabilan harga minyak goreng di tanah air dengan menggelar operasi pasar minyak goreng di seluruh Indonesia. Akan tetapi, hal itu belum menutupi kelangkaan minyak goreng di pasaran.
“Fakta di lapangan pasokan minyak goreng masih sangat terbatas dan mahal,” kata Anggota Komisi VI DPR RI, Intan Fauzi, kepada TIMES Indonesia, Rabu (9/3/2022).
Terlepas dari benar tidaknya masyarakat ‘menimbun’ minyak goreng sehingga terjadi kelangkaan, Intan Fauzi terdorong untuk menggelar operasi pasar sendiri bagi masyarakatnya.
Di daerah pemilihannya, Jawa Barat VI, politisi PAN itu menggelar operasi pasar minyak goreng harga murah di Kota Bekasi. Tepatnya di Pasar Bambu, Jatisari, Bekasi.
“Hari ini kami menggelar operasi pasar menghadirkan minyak goreng harga murah yakni Rp. 11.700/Kg di Pasar Bambu, Jatisari,” jelasnya.
Dengan harga yang murah, Ketum Perempuan Amanat Nasional (PUAN) itu berharap operasi pasar dapat menjangkau masyarakat yang selama ini kesulitan mendapatkan minyak goreng.
Apalagi, pembelian minyak goreng sesuai HET dilaksanakan dengan tidak membatasi pembelian. Antusiasme warga di Pasar Bambu pun membludak.
Intan Fauzi yang turun langsung dalam operasi pasar tersebut juga menyempatkan diri mendengarkan keluhan warga. Sementara antrian ‘diwakili’ jerigen yang ditaruh berjejer menunggu giliran.
“Yang antri cukup jerigennya, si emak bisa tetap asik ngobrol dengan saya. Semoga ini bisa sedikit membantu emak-emak dan pelaku UMKM di rumah,” demikian Intan Fauzi.
Sekedar diketahui, Kemendag sebelumnya mengindikasikan kelangkaan minyak goreng lantaran terjadi penimbunan di masyarakat. Kemendag mengklaim, jika dicek di tingkat produsen, produksi minyak goreng seharusnya mencukupi kebutuhan domestik.
Inspektur Jenderal Kemendag Didid Noordiatmoko mengatakan, saat ini produksi minyak goreng sudah mendekati kebutuhan sehingga kelangkaan minyak goreng terhadap produk tersebut seharusnya bisa teratasi paling lambat akhir Maret 2022.
TimesIndonesia.co.id