Anggota DPR dari Fraksi PAN Intan Fauzi berharap kaum perempuan dapat aktif mengisi posisi strategis di ruang publik. Intan mengatakan perempuan Indonesia terutama di kota besar telah mendapat hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan setinggi-tingginya.
“Representasi perempuan dalam bidang politik juga meningkat dan mampu menghadirkan berbagai kebijakan yang pro perempuan. Keterlibatan perempuan dalam bidang ekonomi juga meningkat,” kata Intan dalam diskusi dialektika demokrasi bertajuk “Semangat Kartini, Meneguhkan Eksistensi Kaum Perempuan” di Media Center DPR, kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (14/4/22).
“Menteri BUMN sudah meneguhkan bahwa 25 persen kepemimpinan di BUMN itu harus perempuan, saat ini sekitar 15 persen perempuan berada di jajaran pimpinan, diharapkan bertahap meningkat dan di 2023 tercapai 25 persen jajaran direksi perempuan di BUMN,” imbuh Intan Fauzi.
Intan mengatakan perempuan sering menjadi garda terdepan di berbagai sektor kegiatan. “Hal ini harus menjadi perhatian khusus kami yang ada di parlemen, memperjuangkan eksistensi perempuan. Terkadang dipandang sinis bahwa perempuan mau setara atau perempuan mau melebihi, tentu kodrat sebagai perempuan harus tetap dijaga, tetapi bagaimana peran perempuan yang memberikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk rakyat harus di beri ruang melalui payung hukum serta program yang ditunjang anggaran,” tegas ketua umum Perempuan Amanat Nasional ini.
Lebih lanjut, Intan Fauzi juga sependapat budaya patriaki masih menjadi benteng yang menghambat“Korban kekerasan seksual bukan hanya perempuan, tapi laki-laki baik anak dan dewasa, juga lintas profesi, semuanya bisa menjadi korban baik verbal maupun fisik. Jadi, sebetulnya yang diperjuangkan oleh undang-undang TPKS ini bukan hanya perempuan. Memang biasanya secara power perempuan dianggap lemah, tetapi banyak juga korbannya adalah laki-laki,” tuturnya. keadilan di ruang publik bagi perempuan. Intan tak ingin menegasikan peran laki-laki, tetapi fakta perjuangan perempuan di masyarakat terpapar terang benderang.
“Yang ramai belakangan ini, misalnya antrean minyak goreng adalah para perempuan, baik ibu rumah tangga maupun pelaku UMKM. Jadi, keterlibatan perempuan dalam berbagai sektor itu sangat besar,” kata Intan.
“Kadang masalah patriaki di beberapa lini masih menjadi hambatan. Namun, multi peran perempuan sebagai ibu, istri, profesi pekerjaan juga mendidik anak, harus menjadi perhatian. Saat pandemi, yang banyak mendampingi anak belajar online kebanyakan ibu atau perempuan disamping pekerjaan lain yang harus tetap dilakukan,” ucap alumnus UI dan Nottingham University Inggris ini.
Terkait UU TPKS, Intan Fauzi meyakini peradaban masyarakat di Indonesia akan lebih baik. Terlebih pascapengesahan UU TPKS. UU TPKS menjadi secercah harapan di tengah darurat kekerasan seksual di Tanah Air. Intan menegaskan UU TPKS bukan hanya untuk perempuan, tetapi juga laki laki.
“Korban kekerasan seksual bukan hanya perempuan, tapi laki-laki baik anak dan dewasa, juga lintas profesi, semuanya bisa menjadi korban baik verbal maupun fisik. Jadi, sebetulnya yang diperjuangkan oleh undang-undang TPKS ini bukan hanya perempuan. Memang biasanya secara power perempuan dianggap lemah, tetapi banyak juga korbannya adalah laki-laki,” tuturnya.