Assalamualaikum
Warahmatullahi Wabarakatuh

Saya Intan Fauzi,
Anggota DPR RI 2019-2024
Dapil Kota Bekasi & Depok

Intan Fauzi: Penerapan PSBB Total Harus Pertimbangkan Dampak Bagi Masyarakat

Anggota DPR RI, Hj Intan Fauzi, SH, LL.M

jpnn.com, JAKARTA – Pandemi yang mengancam kesehatan jika disandingkan dengan sosial-ekonomi seperti dua sisi mata uang yang selalu beriringan.

Oleh karena itu, kebijakan kembali PSBB total harus diperhitungkan secara matang dan terintegrasi termasuk dampak yang ditimbulkan bagi masyarakat.

“Intinya penanganan kesehatan dilakukan tuntas, di sisi lain ekonomi diupayakan bernapas dengan menjalankan Protokol Kesehatan yang ketat, law enforcement diberlakukan tegas dan konsisten,” kata Anggota DPR RI Dapil Kota Bekasi dan Depok, Hj. Intan Fauzi kepada wartawan, Minggu (13/9/2020).

Menurut Intan, untuk dapat berjalan dengan baik maka dibutuhkan kerja sama dan komitmen yang kuat dari semua pihak untuk mengikuti protokol kesehatan yang ketat.

Sebetulnya tidak perlu trial and error, karena seluruh perangkat hukum penanganan Covid 19 di Indonesia sudah meliputi berbagai aspek, hanya tinggal bagaimana penegakan aturan dijalankan secara tegas dan tidak ada dualisme kebijakan.

Menurutnya, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) merupakan amanat Pasal 49 UU 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Penjabaran lebih lanjut ketentuan PSBB diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pembatasan PSBB dalam rangka percepatam penanganan Coronavirus Desease 2019  (COVID-19).

Pasal 3 dijelaskan Menteri menetapkan PSBB di suatu wilayah berdasarkan permohonan Kepala Daerah.

Sejatinya kebijakan PSBB ini adalah kewenangan Pemerintah Pusat dalam hal ini Menteri Kesehatan. Rencana Pemprov DKI Jakarta menerapkan kebijakan kembali PSBB secara total pada Senin (14/9) dengan alasan bahwa PSBB belum pernah dicabut, namun apakah Pemprov DKI selama ini menjalankan ketentuan evaluasi per 2 minggu dan memberitahukan kepada Menteri yang ditetapkan oleh Permenkes 9/2020.

“Koordinasi, sinergi dan kebijakan yang terintegrasi antara Pemerintah Pusat dan Pemda DKI Jakarta sangat diperlukan sehingga tidak terjadi kesimpangsiuran informasi di masyarakat,” katanya.

Sebab mobilitas masyarakat menyangkut wilayah keseluruhan penyangga yaitu Jabodetabek (Jakarta, Kota dan Kabupaten Bogor, Depok, Tangerang, Kota dan Kabupaten Bekasi) dan sekitarnya.

Wilayah ini adalah satu kesatuan, sehingga sulit menerapkan zona merah, kuning, hijau sebab Pandemi Corona ini dibawa oleh orang yang menularkan, sehingga zona hijau tidak berarti aman karena perpindahan orang menyangkut keseluruhan wilayah Penyangga.

“Jangankan antar kelurahan berbeda zona, antarprovinsi saja mudah dicapai dan pergerakan orang dapat terus terjadi, sehingga protokol kesehatan ketat adalah yang utama untuk menekan angka penularan. Hal ini juga sangat krusial agar kebijakan PSBB ini mendapatkan hasil positif sesuai yang diharapkan,” katanya.

Menurutnya, masyarakat menjadi garda terdepan dalam pengendalian covid-19.

Penanganan pandemi ini akan efektif jika masyarakat memahami bahwa penyakit ini nyata, sadar, disiplin, dan pemerintah siap, tegas serta peduli.

Ini harus dilakukan secara masif menjadi gerakan di Indonesia, bukan hanya slogan dan imbauan.

Selain Pemerintah harus bersikap tegas dalam penegakan aturan protokol kesehatan, Aparat pemerintah juga harus memberikan contoh dengan melakukan protokol kesehatan dalam aktivitas mereka sehari-hari.

Selain itu, upaya yang perlu dilakukan adalah proteksi di semua layanan dengan penerapan  3T, yaitu Testing (pemeriksaan), Tracing (pelacakan), dan Treatment (pengobatan) yang lebih tegas lagi.

Peningkatan upaya preventif dengan penerapan protokol kesehatan dan melibatkan kelompok sosial masyarakat sebagai kontrol menjadi satu prioritas untuk menekan laju penyebaran virus.

Selain itu, ketersediaan di tempat keramaian antara lain transportasi umum yang memadai termasuk program transportasi: aman, nyaman dan terjangkau harus segera terlaksana, hal ini momentum di saat Pandemi.

Pandemi Covid-19 memang menjadi permasalahan kompleks, tidak hanya kesehatan tetapi juga sosial dan ekonomi.

Penerimaan APBD merosot tajam. Dalam beberapa hari terakhir, sentimen negatif pelaku pasar yang ditunjukkan dengan anjloknya IHSG paska pengumuman PSBB DKI Jakarta.

Kebijakan PSBB dengan berbagai pembatasannya di tengah pandemi sungguh membawa dampak bagi kehidupan masyarakat.

Misalnya, kolapsnya dunia usaha akibat dari lesunya produktifitasnya dan minimnya penjualan.

Dampak covid-19 ini menyebabkan napas ekonomi sebagian besar dunia usaha termasuk UKM, BUMN dan ekonomi keluarga makin sulit.

Untuk itu, perlu kebijakan ekstrim dari pemerintah guna menyelamatkan ekonomi nasional.

Sektor ekonomi yang paling dibutuhkan masyarakat harus mendapat prioritas, yakni kebutuhan dasar seperti makanan dan kesehatan.

Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional dibutuhkan kerja sama dan komitmen yang kuat dari semua pihak secara baik dan benar.

“Diharapkan Indonesia bisa terbebas dari Pandemi, menekan angka penularan dan tidak ada kasus baru konfirmasi positif serta pelebaran defisit karena kontraksi ekonomi di tahun berikutnya tidak terjadi,” katanya.(fri/jpnn)

Sumber: https://www.jpnn.com/news/intan-fauzi-penerapan-psbb-total-harus-pertimbangkan-dampak-bagi-masyarakat

Terbaru

3 Cara Teknologi AI Bisa Membantu UMKM

Teknologi Artificial Intelligence (AI) telah membawa dampak yang signifikan dalam berbagai aspek kehidupan kita, termasuk dalam dunia bisnis. Salah satu sektor yang dapat merasakan manfaat