Sahabat intan, sesuai jadwal pemilu 2019 yang ditetapkan oleh KPU, kita sebagai warga negara Indonesia yang sudah mempunyai hak memilih, sebentar lagi akan berduyun-duyun menuju TPS untuk menentukan siapa wakil rakyat dan Presiden diperiode 2019-2024.
Maka dari itu tidak ada salahnya kita semua yang merupakan penentu perjalanan bangsa lima tahun kedepan untuk mencermati berbagai hal dan tahapan yang terdapat dalam jadwal Pemilu 2019. Salah satu hal yang penting untuk diketahui adalah hingga saat ini KPU telah menetapkan sebanyak 16 partai politik nasional peserta pemilu 2019.
Ada pun nama-nama Partainya sebagai berikut:
1: Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
2: Partai Gerindra,
3: Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
4: Partai Golkal
5: Partai Nasdem
6: Partai Garuda
7: Partai Berkarya
8: Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
9: Partai Perindo
10: Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
11: Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
12: Partai Amanat Nasional (PAN)
13: Partai Hanura
14: Partai Demokrat
15: Partai Bulan Bintang (PBB)
16: Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI)
Kemudian dalam jadwal Pemilu 2019 juga disebutkan bahwa sejak tanggal 17 Februari 2018 semua peserta Pemilu dilarang melakukan kegiatan kampanye hingga 23 September 2018. Sedangkan masa kampanye Pemilu baru berlangsung mulai 23 September 2018 hingga 13 April 2019.
Berikut ini adalah tahapan program dan tanggal-tanggal penting dalam jadwal Pemilu 2019 yang dirilis Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara lengkap seperti dikutip dari laman https://infopemilu.kpu.go.id .
17 Agustus 2017-31 Maret 2019 perencanaan program dan anggaran.
1 Agustus 2017-28 Februari 2019 penyusunan peraturan KPU.
17 Agustus 2017-14 April 2019 sosialisasi.
3 September 2017-20 Februari 2018 pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu.
19 Februari 2018-17 April 2019 dalam jadwal pemilu sebagai waktu penyelesaian sengketa penetapan partai politik peserta pemilu.
9 Januari-21 Agustus 2019 pembentukan badan penyelenggara.
17 Desember 2018-18 Maret 2019 sebagai jadwal pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih dalam Pemilu.
17 April 2018-17 April 2019 penyusunan daftar pemilih di luar negeri.
17 Desember 2017-6 April 2018 masuk dalam jadwal pemilu sebagai penataan dan penetapan daerah pemilihan (dapil).
26 Maret 2018-21 September 2018 pencalonan anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota serta pencalonan presiden dan wakil presiden.
20 September 2018-16 November 2018 dijadwalkan sebagai penyelesaian Pemilu dalam sengketa penetapan pencalonan anggota DPR, DPD, dan DPRD serta pencalonan presiden dan wakil presiden.
24 September-16 April 2019 logistik.
23 September 2018-13 April 2019 dalam jadwal Pemilu untuk kampanye calon anggota DPR, DPD, dan DPRD serta pasangan calon presiden dan wakil presiden.
22 September 2018-2 Mei 2019 adalah tangga-tanggal laporan dan audit dana kampanye.
14 April 2019-16 April 2019 dalam jadwal pemilu sebagai masa tenang.
17 April 2019 pemungutan dan penghitungan suara.
18 April 2019-22 Mei 2019 rekapitulasi penghitungan suara.
23 Mei 2019-15 Juni 2019 penyelesaian sengketa hasil pemilu presiden dan wakil presiden.
Juli-September 2019 peresmian keanggotaan.
Agustus-Oktober 2019 dalam jadwal pemilu sebagai waktu untuk pengucapan sumpah/janji.
Demikian jadwal pemilu serentak 2019
ayo gunakan hak pilihmu dengan bijak
pilihlah capres/caleg yang bertanggung jawab