Assalamualaikum
Warahmatullahi Wabarakatuh

Saya Intan Fauzi,
Anggota DPR RI 2019-2024
Dapil Kota Bekasi & Depok

Paripurna DPR Sepakati Perubahan Tatib Nomor 1 Tahun 2014

Wakil Ketua DPR Utut Adianto bersama Pimpinan DPR memimpin Rapat Paripurna.

JAKARTA-Rapat Paripurna menyepakati Perubahan Ketiga atas Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib. Meskipun sebelumnya sempat diwarnai skors untuk forum lobi, namun setelah 30 menit 10 Fraksi di DPR RI menyepakati perubahan tersebut.

Wakil Ketua DPR Utut Adianto sebagai pemimpin sidang membuka skors. Selanjutnya, Utut menanyakan kepada para Anggota Dewan Rapat tentang kesepakatan Perubahan Tata Tertib tersebut.

“Apakah semua menyetujui perubahan ini?” tanya Utut. “Setuju,” jawab Anggota Dewan yang hadir dalam rapat.

Utut kemudian mengetuk palu sebagai tanda kesepakatan rapat paripurna lalu selanjunya menutup rapat. Rapat digelar di Ruang Rapat Paripurna Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/10).

Tatib tersebut menitikberatkan tentang aturan teknis tentang Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN), tentang penetapan susunan dan keanggotaan BAKN pada permulaan masa keanggotaan DPR dan permulaan tahun sidang. Dalam tatib tersebut Anggota BAKN berjumlah paling sedikit tujuh orang dan paling banyak sesuai jumlah fraksi yang ada di DPR.

Dalam tata tertib tersbut juga diubah soal fungsi dan kewenangan MKD. Selain itu juga ada aturan mengenai Panitia Angket di DPR yang diubah. Perubahan Tata Tertib DPR No 1 tahun 2014 itu juga dibacakan Ketua Badan Legislasi (Baleg) Supratman Andi Agtas.

Supratman menyebut pembahasan perubahan Tata Tertib telah dilakukan secara mendalam di Panja. “Tentang Tata Tertib telah dibicarakan secara mendalam dan intensif. Pembahasan sudah dibahas di Panja secara mendalam,” ungkapnya.

Sebelumnya, PKB, PKS, dan Golkar meminta penundaan penyepakatan karena masih membutuhkan kajian mendalam, namun setelah ada forum lobi akhirnya seluruh fraksi di DPR sepakat. “Kami meminta waktu untuk melakukan diskusi,” kata anggota DPR F-Golkar, Aziz Syamsuddin.

sumber: www.dpr.go.id

Terbaru