Assalamualaikum
Warahmatullahi Wabarakatuh

Saya Intan Fauzi,
Anggota DPR RI 2019-2024
Dapil Kota Bekasi & Depok

Soal Pembentukan Holding Pabrik Gula, Intan Fauzi: Siapa Investor SugarCo?

Anggota Komisi VI DPR RI Hj. Intan Fauzi, SH., LL.M

Anggota Komisi VI DPR Intan Fauzi meminta agar pembentukan Holding perkebunan BUMN PT Perkebunan Nusantara III (Persero) menekankan asas transparansi. Hal ini, karena adanya investor yang akan masuk ke perusahaan produsen gula milik PTPN holding, yakni PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) atau SugarCo. Apalagi rencananya perusahaan akan melepas 49% kepemilikan dari pabrik gula ini.

“Jadi kenapa ini dilepas ke Investor, dan siapa investornya? Meski dalam hal ini, komposisi kepemelikan pemerintah masih besar yakni 51% dan 49% swasta,” katanya dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR RI dengan Dirut PT. Perkebunan Nusantara III (Persero), Dirut PT. Perkebunan Nusantara II, Dirut PT. Perkebunan Nusantara VII, Dirut PT. Perkebunan Nusantara IX, Dirut PT. Perkebunan Nusantara X, Dirut PT. Perkebunan Nusantara XI, Dirut PT. Perkebunan Nusantara XII, Dirut PT. Perkebunan Nusantara XIV, terkait Progres Pembentukan Holding Pabrik Gula (SugarCo), di Jakarta, Senin, (20/9/2021).

Oleh karena saat ini masuknya investor masih dalam proses due diligence, Anggota Fraksi PAN ini meminta agar DPR diberikan informasi lebih detail mengenai preliminary aset PT.PN tersebut. “Masalahnya, kalau hanya sekedar pemerintah tetap memiliki saham mayoritas 51%, dan swasta 49%, itu hanya sebatas mengubah komposisi Komisaris dan Direksi saja. Hal ini sesuai dengan UU Perseroan Terbatas,” ungkapnya lagi.

Padahal, lanjut Legislator dari Dapil Jawa Barat VI, DPR lebih menginginkan Holding Pabrik Gula ini lincah bermain di lapangan. Sehingga perlu perubahan anggaran dasar perusahaan, misalnya peningkatan modal setor. Makanya, tidak cukup hanya dengan komposisi 51%-49%, jadi harus 2/3. Apalagi kalau bicara merger dan sebagainya, karena kita ingin PT ini bisa lebih lincah, maka merger itu harus berkomposisi 75%-25%.”

JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM--Anggota Komisi VI DPR Intan Fauzi meminta agar pembentukan Holding perkebunan BUMN PT Perkebunan Nusantara III (Persero) menekankan asas transparansi. Hal ini, karena adanya investor yang akan masuk ke perusahaan produsen gula milik PTPN holding, yakni PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) atau SugarCo. Apalagi rencananya perusahaan akan melepas 49% kepemilikan dari pabrik gula ini.

“Jadi kenapa ini dilepas ke Investor, dan siapa investornya? Meski dalam hal ini, komposisi kepemelikan pemerintah masih besar yakni 51% dan 49% swasta,” katanya dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR RI dengan Dirut PT. Perkebunan Nusantara III (Persero), Dirut PT. Perkebunan Nusantara II, Dirut PT. Perkebunan Nusantara VII, Dirut PT. Perkebunan Nusantara IX, Dirut PT. Perkebunan Nusantara X, Dirut PT. Perkebunan Nusantara XI, Dirut PT. Perkebunan Nusantara XII, Dirut PT. Perkebunan Nusantara XIV, terkait Progres Pembentukan Holding Pabrik Gula (SugarCo), di Jakarta, Senin, (20/9/2021).

Oleh karena saat ini masuknya investor masih dalam proses due diligence, Anggota Fraksi PAN ini meminta agar DPR diberikan informasi lebih detail mengenai preliminary aset PT.PN tersebut. “Masalahnya, kalau hanya sekedar pemerintah tetap memiliki saham mayoritas 51%, dan swasta 49%, itu hanya sebatas mengubah komposisi Komisaris dan Direksi saja. Hal ini sesuai dengan UU Perseroan Terbatas,” ungkapnya lagi.

Padahal, lanjut Legislator dari Dapil Jawa Barat VI, DPR lebih menginginkan Holding Pabrik Gula ini lincah bermain di lapangan. Sehingga perlu perubahan anggaran dasar perusahaan, misalnya peningkatan modal setor. Makanya, tidak cukup hanya dengan komposisi 51%-49%, jadi harus 2/3. Apalagi kalau bicara merger dan sebagainya, karena kita ingin PT ini bisa lebih lincah, maka merger itu harus berkomposisi 75%-25%.”

Lebih jauh Intan mempertanyakan juga soal kemungkinan Holding pabrik gula ini tetap masuk binsis retail. Karena dengan brand NUSAKITA yang sudah ada dan memiliki pangsa pasar.

Ditempat yang sama, Direktur Utama PTPN III, Mohammad Abdul Ghani mengakui proses uji tuntas atau due diligence masih berlangsung dengan calon investor. Bersamaan dengan itu proses penghitungan valuasi perusahaan juga tengah berjalan. “Sedang due diligence, mereka [calon investor] akan segera kirimkan tim. Sebelum bulan 12 sampaikan penawarannya,” kata Abdul Ghani dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI, Senin (20/9/2021).

Dia menyebutkan, SGN akan memiliki aset 35 pabrik gula yang merupakan inbreng dari dari PTPN II, PTPN VII, PTPN IX, PTPN X, PTPN XI dan PTPN XIV. Proses inbreng ini akan dilakukan sebelum divestasi dilakukan.

Mengingat perusahaan saat ini sedang berada dalam restrukturisasi utang atau kredit, perusahaan juga membutuhkan izin dari kreditor untuk melakukan pelepasan aset ini. Abdul Ghani mengungkapkan, proses izin divestasi dari lender saat ini sedang berlangsung. “Kalau sudah terbentuk, dana divestasi masuk ke mereka [lenders/kreditor] juga untuk percepat pembayaran utang,” ungkap dia.

Sebelumnya, disampaikan bahwa perusahaan ini ditargetkan bisa mendapatkan investor di tahun ini dengan nilai investasi mencapai Rp 23 triliun. PTPN sudah memegang non disclosure agreement (NDA) dari sejumlah calon investor yang akan menanamkan modalnya di perusahaan baru ini. Masuknya investor baru ini tidak menutup kemungkinan akan bekerjasama dengan Indonesia Investment Authority (INA).

Sedangkan kebutuhan untuk melakukan pembenahan lima pabrik gula dan revitalisasi satu pabrik dibutuhkan dengan dana tak kurang dari Rp 23 triliun. Menurut perusahaan, saat ini pabrik gula milik PTPN memiliki nilai aset sebesar Rp 17 triliun.

Sumber : Suarainvestor.com

Terbaru

3 Cara Teknologi AI Bisa Membantu UMKM

Teknologi Artificial Intelligence (AI) telah membawa dampak yang signifikan dalam berbagai aspek kehidupan kita, termasuk dalam dunia bisnis. Salah satu sektor yang dapat merasakan manfaat

Terkait