Assalamualaikum
Warahmatullahi Wabarakatuh

Saya Intan Fauzi,
Anggota DPR RI 2019-2024
Dapil Kota Bekasi & Depok

Minyak Goreng Melambung, Intan: Permendag 2/2022 Belum Efektif

Harga minyak goreng yang melonjak tajam hingga awal tahun 2022, Anggota Komisi VI DPR RI Intan Fauzi menilai Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 3 Tahun 2022 dianggap belum efektif mencegah kenaikan harga minyak goreng.

Anggota Komisi VI Fraksi PAN DPR RI, Hj. Intan Fauzi, SH., LL.M

Menurutnya, jika harga minyak goreng ditetapkan dengan satu harga di seluruh Indonesia, maka berpotensi mengakibatkan para pengusaha terutama UMKM terancam ‘bunuh diri.’

“Permendag ini tidak efektif artinya hanya sekedar statement akan ada penetapan 1 harga, kemudian akan dicabut izin usahanya (jika tidak mengikuti aturan tersebut). Kan, tidak mungkin juga pengusaha melakukan harakiri. Sebetulnya, saya ingin tahu apakah waktu pada penetapan harga Rp11.000 yang lalu, kemudian sekarang Rp14.000 ini dilibatkan (stakeholder),” tegas Intan.

Mengatur tentang Penyediaan Minyak Goreng Kemasan untuk Kebutuhan Masyarakat dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), Anggota Fraksi Partai Partai Amanat Nasional (F-PAN) DPR RI itu mempertanyakan apakah dalam perhitungan harga tersebut turut mempertimbangkan aspek distribusi dan logistik.

“Kita tahu logistik kita ini sangat mahal dari komponennya jadi concern dari saya (terhadap) Permendag ini,” tuturnya.

Bagi Intan, hal tersebut tidak masuk akal mengingat Indonesia merupakan terdiri dari berbagai pulau dari Sabang hingga Merauke. Sehingga, ia meminta, dalam proses perhitungan harga minyak goreng harus menimbang berbagai aspek sekaligus merancang model distribusi yang jelas, efektif, dan efisien guna menekan harga logistik beserta harga distribusi.

Di sisi lain, ia itu turut mempertanyakan apakah kebijakan tersebut berdampak baik pada perekonomian masyarakat Indonesia. Berdasarkan informasi yang ia terima, masyarakat konsisten meneriakan harga minyak goreng yang semakin melangit.

Selain itu, dirinya pun memperingatkan pemerintah untuk memperhatikan nasib perkebunan rakyat, khususnya para pekebun yang menggarap kebun sawit. Ia tidak ingin kenaikan harga minyak goreng ini hanya memberikan keuntungan untuk perusahaan besar saja.

“Tentu ini harus ada solusinya. Kemudian (sebaiknya mempertimbangkan) bagaimana juga nasib perkebunan rakyat ini, apakah harga CPO ini berimbas juga kepada kebun rakyat dan petani. Jangan sampai yang menikmati adalah yang mayoritas 58 persen plantation yang besar,” tandas wakil rakyat daerah pemilihan (Dapil) Jawa Barat VI (Kota Depok-Kota Bekasi) tersebut. (rd)

Terbaru