Tanggal 17 April 2019 sudah dekat. Kita sebagai masyarakat yang mempunyai hak pilih akan memilih Calon Presiden dan Calon Legislatif (Caleg) DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten / Kotamadya dan DPD RI. Sayangnya, terlihat semuanya masih lebih fokus pada pemilihan Presiden dan Wakilnya, sedangkan pemilihan Caleg sepertinya kurang begitu di perhatikan. Padahal pemilihan caleg tidak kalah penting. Dan kendati waktunya semakin dekat, masih banyak warga yang belum tahu alasan memilih caleg.
Sebenarnya alasan memilih caleg sederhana saja. kamu harus memilih caleg dengan bijak dan sesuai dengan apa yang diharapkan. Maka, jangan pernah mudah dibohongi atau terbius dengan janji- janji manis oleh sejumlah caleg. Nah, untuk lebih jelasnya lagi berikut 5 alasan pilih caleg yang harus kamu ketahui.
1. Membawa Aspirasi kamu ke Parlemen
Alasan memilih Caleg yang pertama adalah Ketika terpilih, maka dirinya secara resmi sebagai wakil rakyat yang membawa aspirasi lo dan masyarakat yang didapat berdasarkan hasil kunjungan ke daerah pemilihannya masing-masing sebagai bahan dan rumusan yang akan diperjuangkan dalam setiap rapat wakil rakyat sehingga menghasilkan sebuah kebijakan yang diinginkan masyarakat.
Untuk itu pilihlah calon wakil rakyat atau caleg yang memang memiliki daya juang yang tangguh serta mampu bersuara sebagai seorang legislator ketika sedang membahas peraturan perundang-undangan, penganggaran dan pengawasan sehingga dapat mempengaruhi sebuah kebijakan yang berdaya guna bagi kepentingan rakyat. Caranya? lihat track record atau rekam jejaknya di dunia maya.
2. Sebagai Pembuat Undang-undang
Alasan memilih Caleg yang kedua adalah DPR yang berisi wakil rakyat terpilih ini dapat membentuk peraturan perundang-undangan yang baik. Kegiatan legislasi ini selalu identik dengan proses pembentukan undang-undang. Melalui DPR lah aspirasi kamu dan masyarakat akan ditampung, kemudian dari kehendak rakyat tersebut kemudian diimplementasikan dalam undang-undang yang dianggap sebagai representasi rakyat banyak.
Hal ini sesuai dengan keberadaan wakil rakyat atau anggota legislatif sebagaimana yang diamanatkan dalam undang-undang. Dalam Undang-Undang seorang wakil rakyat memang sudah digariskan fungsinya sebagai pembuat peraturan perundang-undangan (legislasi),
3. Yang Akan Membuat Anggaran
Alasan memilih Caleg yang ketiga adalah wakil rakyat yang terpilih ini akan membahas dan memberikan persetujuan rancangan peraturan daerah mengenai anggaran pendapatan dan belanja yang diajukan oleh pemerintah. Wakil rakyat yang tergabung dalam badan anggaran harus amanah dalam melaksanakan tugas yang telah diberikan rakyat dalam kaitannya dengan pengelolaan anggaran berfungsi sebagai lembaga yang mewakili aspirasi lo dan kehendak rakyat.
Yak, mereka yang akan menentukan anggaran untuk kesehatan kamu, pendidikan kamu, pembangunan daerahmu dsb
4. Yang Akan Mengawasi Pemerintah
Alasan memilih Caleg yang keempat adalah DPR sebagai lembaga legislatif dianggap sebagai perwakilan kamu dan masyarakat yang memiliki tugas untuk mengawasi jalannya pemerintahan. Karena kamu sendirian tentu tidak bisa berteriak-teriak di depan kantor Pemerintahan jika merasa dirugikan. Sudah ada jalur resmi yaitu melalui caleg yang lo bakal pilih dan nantinya mereka lah yang akan menyuarakan keluhanmu kepada pemerintah.
Pengawasan yang dilakukan oleh DPR memang terkait dengan kebijakan yang diambil oleh pemerintah (eksekutif). Eksekutif sebagai pelaksana undang-undang memang harus mendapatkan pengawasan. Karena jika pemerintah tidak mendapatkan pengawasan, akan memungkinkan munculnya penyalahgunaan wewenang.
5. Mereka Yang Akan Bertanya dan Menyelidiki
Alasan memilih Caleg yang kelima adalah mereka yang terpilih nantinya punya hak angket yaitu untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang/kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara jika pemerintah dianggap melanggar undang-undang .
Mereka juga mempunyai hak Interpelasi, yaitu hak untuk meminta keterangan atau bertanya kepada pemerintah mengenai kebijakan suatu bidang. Di tahap ini pemerintah wajib memberi penjelasan dalam sidang pleno, yang mana dibahas oleh wakil-wakil rakyatmu dan diakhiri dengan pemungutan suara mengenai apakah keterangan pemerintah memuaskan apa tidak.
Dengan semua alasan memilih seperti diatas, apakah kamu sudah siap memilih Caleg?