Assalamualaikum
Warahmatullahi Wabarakatuh

Saya Intan Fauzi,
Anggota DPR RI 2019-2024
Dapil Kota Bekasi & Depok

Lowongan Kerja CPNS Depok 2018

Lowongan Kerja Depok
Peserta tes CPNS Kementerian Kesehatan mengerjakan soal-soal ujian di Gelora, Senayan, Jakarta

Setelah sekurang-kurangnya empat tahun di Pemerintahan kota Depok tidak ada penerimaan calon pegawai negeri sipil, akhirnya di bulan September 2018 ini lowongan kerja Depok tersebut dibuka. Penetapan formasi CPNS Kota Depok ini didasarkan pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 308 Tahun 2018.

Pendaftaran lowongan kerja Depok dibuka untuk 239 orang dalam empat sektor.yaitu tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, tenaga teknis administrasi dan formasi khusus untuk eks tenaga honorer K2 (contohnya guru).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, Supian Sauri, menjelaskan bahwa formasi lowongan kerja Depok yang berjumlah 239 ini tersebar untuk tenaga pendidikan sejumlah 108 orang, tenaga kesehatan 104 orang, tenaga dan teknis administrasi 13 orang serta formasi khusus 14 orang.

Calon pelamar hanya diperbolehkan mendaftar pada satu instansi pemerintah dan satu formasi jabatan saja. Sedangkan proses rekrutmen CPNS Pemerintah Kota Depok dilakukan terpusat oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Kota Bandung.

Berbeda dengan penerimaan-penerimaan pegawai sebelumnya, kali ini bagi yang ingin mengisi lowongan kerja Depok  dapat mendaftar secara online. “Bahkan nanti saat pengumuman, pelaksanaan seleksi administrasinya juga secara online. Jadi tidak mungkin ada PNS titipan karena semuanya secara transparan sekarang,” imbuh Supian.

Peserta yang lolos seleksi administrasi lowongan kerja Depok  kemudian akan melaksanakan tes kemampuan dasar dan tes bidang. Pelaksanaan tes CPNS  Depok digabung dengan tes CPNS Kota Bekasi, Sukabumi, dan Bogor di Kantor Bupati Bogor, di Jalan Tegar Beriman, Cibinong, Bogor, Jawa Barat. BKN telah menyiapkan semua sarana dan prasarana, termasuk semua soal hingga menyediakan unit komputer untuk test.

Lowongan kerja Depok ini terbuka untuk siapapun dan keterangan secara lebih detail bisa dapat diakses ke situs web milik Badan Kepegawaian Negara yaitu sscn.bkn.go.id.  

Tahap pendaftaran dan verifikasi administrasi dilakukan mulai pada minggu kedua September hingga minggu kedua Oktober 2018. Bagi masyarakat yang tertarik dan berminat menjadi PNS di Depok juga bisa membaca pengumumannya di portal resmi depok.go.id dan sekaligus belajar menggunakan buku panduan tes CPNS, termasuk contoh-contoh soalnya web tersebut.

Berikut Informasi Jadwal, Persyaratan, Cara Pendaftaran dan Contoh-contoh soal test CPNS 2018 Pemerintah kota Depok:

Panduan Pendaftaran SSCN-2018 bisa dilihat melalui : Buku Petunjuk Pendaftaran SSCN 2018

PENGUMUMAN LOWONGAN KERJA WALI KOTA DEPOK

PENGUMUMAN Nomor : 800/3901/BKPSDM TENTANG KEBUTUHAN PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN KOTA DEPOK TAHUN ANGGARAN 2018

Berdasarkan surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 308 Tahun 2018 tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kota Depok Tahun Anggaran 2018, Pemerintah Kota Depok akan melaksanakan seleksi Penerimaan CPNS Tahun Anggaran 2018 dengan lowongan formasi, persyaratan dan tata cara pendaftaran sebagai berikut:

I. FORMASI LOWONGAN KERJA DEPOK (CPNS)

Lowongan formasi yang memuat nama jabatan, jumlah lowongan jabatan, unit kerja penempatan, dan kualifikasi pendidikan telah ditetapkan dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi di atas, sebagaimana daftar lowongan formasi terlampir:

II.PERSYARATAN UMUM LOWONGAN KERJA DEPOK (CPNS)
  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Min. 18 (delapan belas) tahun dan maks. 35 (tiga puluh lima) tahun pada pada tanggal 10 Oktober 2018
  3. Khusus untuk Formasi Eks Tenaga Honorer Kategori-II usia maks. 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Agustus 2018 dan bekerja terus menerus sampai saat ini;
  4. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana atau kasus narkoba;
  5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai Swasta;
  6. Tidak berkedudukan sebagai PNS/CPNS/Calon Anggota TNI/Polri serta Anggota TNI/Polri/Siswa Sekolah Ikatan Dinas Pemerintah;
  7. Tidak menjadi Anggota atau Pengurus Partai Politik atau terlibat politik praktis;
  8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan Persyaratan Jabatan yang dilamar;
  9. Calon pelamar hanya boleh mendaftar 1 (satu) instansi dalam satu periode/pelaksanaan seleksi.
  10. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2.75 (dua koma tujuh lima) dari Perguruan Tinggi yang Terakreditasi;
  11. Ijazah sementara / Surat Keterangan lulus / bukti yudisium TIDAK BERLAKU.
III.PERSYARATAN KHUSUS LOWONGAN KERJA DEPOK (CPNS)
  1. Pelamar dari Lulusan Terbaik Dengan Pujian (Cumlaude) dengan ketentuan sebagai berikut : Calon pelamar merupakan lulusan dari Perguruan Tinggi Dalam Negeri dengan predikat dengan pujian (cumlaude) dan berasal dari Perguruan Tinggi terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul pada saat kelulusan. (Calon pelamar dari lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri dapat mendaftar setelah memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara dengan angka 4 dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.)
  2. Pelamar dari Penyandang Disabilitas adalah yang termasuk dalam kelompok Tuna Daksa dan wajib melampirkan surat keterangan dokter yang menerangkan jenis/tingkat disabilitasnya dengan kriteria :
    1. Mampu melihat, mendengar dan berbicara dengan baik.
    2. Mampu melakukan tugas seperti menganalisa, menulis, menyampaikan buah pikiran dan berdiskusi.
    3. Mampu bergerak tanpa alat bantu, atau dengan menggunakan alat bantu kecuali kursi roda.
  3. Pelamar dari Eks Tenaga Honorer Kategori-II harus memenuhi syarat :
    1. Tenaga Pendidik, minimal berijazah S1 yang diperoleh sebelum seleksi Tenaga Honorer Kategori-II pada 3 November 2013.
    2. Memiliki tanda bukti nomor ujian Tenaga Honorer Kategori-II Tahun 2013.
IV. TATA CARA PENDAFTARAN LOWONGAN KERJA DEPOK (CPNS)
  1. Pendaftaran dilakukan secara berurutan, yaitu:
    1. Pendaftaran Awal untuk akun calon peserta seleksi di Portal SSCN (https://sscn.bkn.go.id).
    2. Pendaftaran Formasi Jabatan sesuai dengan kualifikasi pendidikan pelamar yang sudah ditentukan dalam pengumuman.
  2. Alur Pendaftaran sebagai berikut :
    1. Buat akun di Portal https://sscn.bkn.go.id.
    2. isi NIK, Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga.
    3. Isi Alamat email aktif, password dan pertanyaan pengaman.
    4. Upload Pas Photo minimal 120 kb maksimal 200kb .
    5. Cetak Kartu Informasi Akun
  3. Login ke https://sscn.bkn.go.id . Gunakan NIK dan Password yang telah didaftarkan.
    1. Upload Foto Selfie Upload foto selfie dengan memperlihatkan KTP (Asli) dan kartu Informasi Akun untuk dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.
    2. Lengkapi biodata Isi biodata, pastikan data yang dimiliki sesuai dengan data kependudukan.
    3. Pelamar hanya dapat memilih 1 instansi, 1 formasi dan 1 jabatan.
    4. Pelamar mengunggah hasil scan dokumen persyaratan ( KTP Asli, Ijazah Asli, Transkrip Nilai Asli dan Surat Lamaran Asli yang sudah ditandatangani).
  4. Pelamar dari Lulusan Terbaik Dengan Pujian (Cumlaude) dalam negeri :
    • agar mengunggah dari bukti akreditasi Perguruan Tinggi terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul pada saat kelulusan,
  5. Lulusan luar negeri
    • mengunggah surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara dengan angka 4 dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.
  6. Bagi pelamar Penyandang Disabilitas
    • mengunggah dokumen pendukung surat  keterangan   dokter yang menerangkan jenis/tingkat disabilitasnya.
  7. Bagi Eks Tenaga Honorer Kategori-II
    • mengunggah dokumen pendukung lainnya yaitu Tanda Bukti Nomor ujian Tenaga Honorer Kategori-II Tahun 2013.
  8. Cek resume, pastikan bahwa data telah terisi semua dengan benar. Pastikan juga instansi, formasi dan jabatan yang dipilih sudah benar.
  9. Klik Simpan data yang telah di cek di Resume dan pastikan bahwa data tersebut terisi dengan lengkap dan benar.  Data yang telah di klik Kirim tidak dapat diubah dengan alasan apapun
  10. Cetak dan simpan dengan baik Kartu Pendaftaran SSCN 2018. Kartu pendaftaran SSCN 2018 digunakan sebagai bukti telah menyelesaikan proses pendaftaran  melalui SSCN 2018.
  11. Hal-hal yang Wajib diperhatikan pada saat pendaftaraan secara online adalah, pelamar harus membaca dengan cermat petunjuk pendaftaran online dan mencermati setiap keterangan/instruksi/pemberitahuan yang muncul di halaman-halaman pendaftaran online tersebut.
  12. Calon Pelamar Seleksi Penerimaan CPNS Pemerintah Kota Depok Tahun 2018 wajib memiliki surat elektronik (email) yang masih aktif/berlaku.
  13. Calon Pelamar Seleksi Penerimaan CPNS Pemerintah Kota Depok Tahun 2018, wajib mempersiapkan :
    1. NIK (Nomor Induk Kependudukan) calon pelamar,
    2. NO KK (Kartu Keluarga),
    3. dan NIK KK (Kepala Keluarga) yang tercantum sesuai pada Kartu Keluarga calon pelamar.
  14. Seleksi atau Tes dilakukan secara nasional dengan menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test). Semua informasi atau data yang diisikan dalam formulir pendaftaran berdasarkan Dokumen Asli secara benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
  15. Apabila data yang diisikan tidak benar, maka pelamar dapat dinyatakan gugur dan tidak dapat diproses lebih lanjut serta akan dilaporkan ke pihak Kepolisian setempat.
  16. Apabila pelamar tidak bisa mendaftar terkait data NIK dan Nomor Kartu Keluarga calon pelamar, silahkan menghubungi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sesuai dengan KTP Pelamar, bukan menghubungi ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Depok.
  17. Proses pemberkasan CPNS menggunakan data Ijazah sebagai data pokok kepegawaian yang terdiri dari Nama tanpa gelar, Tempat dan Tanggal Lahir. Pastikan bahwa anda mengisi data tersebut dengan benar.
  18. Data yang telah tersimpan tidak dapat diperbaiki atau diubah.
  19. Silahkan Login ke (https://sscn.bkn.go.id) kemudian masukan NIK dan Password yang telah anda daftarkan, lalu akan tampil halaman Form Biodata Peserta.
  20. Pastikan bahwa anda sudah yakin akan melamar di instansi/daerah tersebut karena pelamar hanya dapat mendaftar di 1 (satu) jabatan instansi/daerah dan 1 (satu) periode.
  21. Setelah semua tahapan pendaftaran selesai, data akan masuk ke Data Base SSCN, selanjutnya anda dapat mencetak Kartu Pendaftaran.
  22. Anda dapat mengikuti seleksi selanjutnya apabila dinyatakan lulus seleksi administrasi oleh Panitia Seleksi Penerimaan CPNS di Lingkungan Pemerintah Kota Depok 2018, sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan.
  23. Informasi lengkap tentang Petunjuk Pendaftaran dapat dilihat di https://www.depok.go.id dan http://bkpsdm.depok.go.id untuk melakukan registrasi dan pendaftaran melalui https://sscn.bkn.go.id/alur.
V. PELAKSANAAN UJIAN LOWONGAN KERJA DEPOK
  1. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan diumumkan melalui situs online https://sscn.bkn.go.id dan http://bkpsdm.depok.go.id;
  2. Peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Administrasi dapat mengikuti Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) menggunakan sistem Computer Asisted Test;
  3. Pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi dapat mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian melalui situs online https://sscn.bkn.go.id;
  4. Syarat mengikuti ujian dengan membawa :
    • KTP asli,
    • Kartu tanda Peserta Ujian hasil print out peserta.
    • Kartu Tanda Peserta Ujian hasil printout peserta akan ditukar dengan Kartu Peserta Ujian yang sudah di Cap oleh Panitia Seleksi Daerah pada saat absen masuk Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
  5. Apabila peserta ujian tidak membawa persyaratan sebagaimana tersebut pada point 4, peserta tidak dapat mengikuti ujian dan dinyatakan gugur;
  6. Pengumuman dan jadwal ujian dapat dilihat di website Kota Depok https://www.depok.go.id dan http://bkpsdm.depok.go.id;
  7. Apabila peserta ujian tidak hadir pada jadwal yang telah ditentukan, peserta tidak dapat mengikuti ujian dan dinyatakan gugur.
  8. Materi seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil, terdiri dari :
    1. Tes Wawancara Kebangsaan (TWK)
    2. Tes Intelegensi Umum (TIU).
    3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
  9. Kelulusan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) didasarkan pada nilai Passing Grade sesuai dengan jenis formasi yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 tahun 2018. Hasil SKD secara resmi ditetapkan dan diumumkan oleh instansi berdasarkan hasil SKD dari BKN melalui https://sscn.bkn.go.id dan http://bkpsdm.depok.go.id.
  10. Dalam hal terdapat beberapa peserta yang memperoleh nilai SKD yang sama pada 3 (tiga) komponen sub Tes (TWK, TIU, TKP) dan berada pada ambang batas jumlah kebutuhan formasi, maka terhadap peserta dimaksud diikutkan dalam Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
  11. Apabila peserta seleksi memperoleh total nilai seleksi kompetensi dasar sama, maka penentuan kelulusan didasarkan pada nilai yang lebih tinggi secara berurutan mulai dari nilai TKP, TIU dan TWK.
  12. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dilaksanakan dengan sistem CAT : Peserta dan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). SKB dilaksanakan setelah Pelamar/Peserta seleksi dinyatakan telah memenuhi nilai ambang batas/Passing Grade Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Jumlah peserta yang dapat mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) paling banyak 3 (tiga) kali jumlah kebutuhan pada masing-masing jabatan berdasarkan peringkat nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
  13. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) harus menggunakan CAT sesuai dengan kebutuhan jabatan menggunakan fasilitas komputer dan penunjang lain yang dikoordinasikan oleh BKN. Hasil Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) disampaikan ke BKN dalam bentuk Softcopy dan Hardcopy.
  14. Pengolahan hasil Seleksi kompetensi Bidang (SKB): Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) di masing-masing instansi/daerah menjadi tanggung jawab panitia seleksi instansi/daerah. Pengolahan SKB dilaksanakan oleh Instansi yang hasilnya disampaikan kepada Badan Kepegawaian Negara.
  15. Bobot hasil integrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), yaitu :
    1. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan bobot 40%.
    2. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan bobot 60%.
  16. Integrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan nilai Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara. BKN menyampaikan hasil integrasi SKD dan SKB sebagaimana tersebut pada huruf (d) disampaikan pada Pejabat Pembina Kepegawaian.
  17. Prinsip kelulusan : Pengumuman peserta yang dinyatakan lulus dilakukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian  berdasarkan hasil integrasi nilai seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan nilai Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dari BKN. Penetapan dan pengumuman terhadap peserta seleksi yang dinyatakan lulus harus sesuai dengan jumlah formasi pada masing-masing jabatan dan kualifikasi pendidikan sebagaimana ditetapkan oleh Menteri PAN-RB. Dalam hal peserta seleksi sudah dinyatakan lulus oleh Pejabat Pembina Kepegawaian, namun tidak memenuhi persyaratan untuk ditetapkan NIP oleh Badan Kepegawaian Negara, maka Pejabat Pembina Kepegawaian tidak dapat menetapkan Surat Keputusan pengangkatan yang bersangkutan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil
VI. TEMPAT PELAKSANAAN SELEKSI LOWONGAN KERJA DEPOK
  1. Tempat pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dilaksanakan di Gedung Tegar Beriman Jl. Raya Tegar Beriman, Pakansari, Cibinong, Bogor, Jawa Barat 16915.
  2. Tempat Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dilaksanakan di Gedung Tegar Beriman Jl. Raya Tegar Beriman, Pakansari, Cibinong, Bogor, Jawa Barat 16915.

VII. KETENTUAN LAIN

  1. Seleksi penerimaan CPNS Tahun 2018 wajib menggunakan system CAT (Computer Assisted Test);
  2. Pemerintah Kota Depok tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun dari oknum-oknum yang mengatasnamakan Tim Pengadaan CPNS Tahun 2018, sehingga peserta diharapkan tidak melayani tawaran-tawaran untuk mempermudah penerimaan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil tahun 2018;
  3. Dihimbau agar tidak mempercayai apabila ada orang/pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk lain;
  4. Kelulusan peserta merupakan hasil/prestasi peserta sendiri, apabila diketahui dan dapat dibuktikan bahwa kelulusannya karena kecurangan/pelanggaran, maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku dan digugurkan kelulusannya;
  5. Informasi resmi yang terkait dengan seleksi CPNS Tahun 2018 hanya dapat dilihat dalam situs online https://www.menpan.go.id, https://www.bkn.go.id, https://sscn.bkn.go.id dan http://bkpsdm.depok.go.id;
  6. Para calon pelamar disarankan untuk terus memantau situs tersebut pada point 5 (lima) untuk melihat pengumuman-pengumuman penting lainnya serta waktu dan tempat pelaksanaan ujian;
  7. Apabila setiap pelamar memberikan keterangan/data yang tidak benar dan dikemudian hari diketahui, baik pada setiap tahap pendaftaran seleksi, maupun setelah diangkat menjadi CPNS/PNS maka pemerintah Kota Depok berhak menggugurkan kelulusan tersebut dan/atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS, menuntut ganti rugi atas kerugian negara yang terjadi akibat keterangan yang tidak benar tersebut, dan melaporkan sebagai tindak pidana kepada pihak yang berwajib karena telah memberikan keterangan palsu;
  8. Apabila terdapat peserta yang dinyatakan lulus dan diterima kemudian mengundurkan diri/digugurkan maka panitia dapat menggantikan dengan peserta yang memiliki peringkat terbaik di bawahnya berdasarkan hasil keputusan rapat;
  9. Untuk mengikuti seluruh seleksi CPNS Tahun 2018, para peserta tes tidak dipungut biaya apapun; 10. Keputusan Tim Pengadaan CPNS tahun 2018 tidak dapat diganggu gugat dan bersifat mutlak;
  10. Apabila ada perubahan jadwal pendaftaran dan hal-hal lainnya akan segera diumumkan melalui Portal SSCN Tahun 2018 https://sscn.bkn.go.id dan http://bkpsdm.depok.go.id.

 

Berikut ini kumpulan contoh soal tes CPNS 2018:

 

1 Soal Tes CPNS

https://drive.google.com/file/d/0B13kcADlXvNgTWJBNlg1M3pFbU0/view

2 Soal Tes CPNS

https://drive.google.com/file/d/0B13kcADlXvNgb29uUEpUV0taQWc/view

3 Soal Tes CPNS Tata Negara

https://drive.google.com/file/d/0B13kcADlXvNgM0hySVYzM3lFRWc/view

4 Soal Tes CPNS Falsafah Ideologi

https://drive.google.com/file/d/0B13kcADlXvNgV0dVQjJHSGRGNVE/view

5 Soal Tes CPNS Sejarah Nasional Indonesia

https://drive.google.com/file/d/0B13kcADlXvNgVHdiRmRjaV9fclk/view

6 Soal Tes CPNS Pengetahuan Umum

https://drive.google.com/file/d/0B13kcADlXvNgSFI5MVphOUVFalk/view

7 Soal Tes CPNS Bahasa Indonesia

https://drive.google.com/file/d/0B13kcADlXvNgazhBWm55blVpMjQ/view

8 Soal Tes CPNS Bahasa Inggris

https://drive.google.com/file/d/0B13kcADlXvNgUDU2Qnl5cFlqLUk/view

9 Soal Tes CPNS Antonim (Lawan Kata)

https://drive.google.com/file/d/0B13kcADlXvNgMnowT1JPVXBQT1U/view

10 Soal Tes CPNS Padanan Kata

https://drive.google.com/file/d/0B13kcADlXvNgNmtRaXlrV0ZsdzA/view

11 Soal Tes CPNS Menggambar

https://drive.google.com/file/d/0B13kcADlXvNgeEdWVlNfR2dKcWM/view

12 Soal Tes CPNS Bakat Skolastik

https://drive.google.com/file/d/0B13kcADlXvNgaXBqamY0dURUTms/view

13 Soal Tes CPNS Aritmatik

https://drive.google.com/file/d/0B13kcADlXvNgT1p1bFpvTDNrWEk/view

14 Soal Tes CPNS Logika Angka

https://drive.google.com/file/d/0B13kcADlXvNgMmFSMWVkWndtMGs/view

15 Soal Tes CPNS Logika Formil

https://drive.google.com/file/d/0B13kcADlXvNgbDZaajdfQ1BMVDQ/view

Sumber: http://bkpsdm.depok.go.id , https://www.menpan.go.id, https://www.bkn.go.id, https://sscn.bkn.go.id

 

Semoga informasi tentang syarat dan cara mendaftar lowongan kerja Depok (CPNS) 2018 ini bisa membantu anda mendapatkan pekerjaan.

 

Sehingga Anda bersama Intan Fauzi bisa bersama membangun Depok menjadi kota yang lebih baik

Terbaru

3 Cara Teknologi AI Bisa Membantu UMKM

Teknologi Artificial Intelligence (AI) telah membawa dampak yang signifikan dalam berbagai aspek kehidupan kita, termasuk dalam dunia bisnis. Salah satu sektor yang dapat merasakan manfaat