Assalamualaikum
Warahmatullahi Wabarakatuh

Saya Intan Fauzi,
Anggota DPR RI 2019-2024
Dapil Kota Bekasi & Depok

PAN Kritik Keras Timpang Harga Minyak Goreng Kemasan dan Curah

Anggota DPR RI Komisi VI FRAKSI PAN, Hj Intan Fauzi, SH, LL.M

Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PAN Intan Fauzi menyoroti kebijakan baru Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang menaikkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng curah. Intan menilai kebijakan Mendag yang melepas harga minyak kemasan pada mekanisme pasar tak berpihak ke rakyat.


“Di satu sisi mengakomodir pengusaha minyak goreng untuk bisa berjualan minyak goreng kemasan dengan harga sesuai pasar yang ditentukan produsen. Tapi di sisi lain sangat tidak pro rakyat, patokan harga jual minyak goreng curah malah naik,” kata Intan Fauzi dalam keterangan tertulis, Minggu (20/3/2022).

Sekadar diketahui, HET minyak goreng curah ditetapkan melalui Permendag Nomor 11 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Goreng Curah menjadi sebesar Rp 14 ribu per liter atau Rp 15 ribu per kg dari semula sebesar Rp 11.500 per liter.

Menurut Intan, minyak goreng curah menjadi pilihan bagi rakyat kecil dan juga pelaku UMKM untuk mencari nafkah. Lantas, kata dia, semestinya pemerintah melalui Kemendag bisa memberikan solusi bagi rakyat dengan menghadirkan minyak goreng curah yang murah, serta menjamin ketersediaannya dalam jangka panjang.

“Dana subsidi BPDPKS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit) yang besar jumlahnya triliun seharusnya dapat dimanfaatkan untuk minyak goreng curah yang menjadi kebutuhan hajat hidup masyarakat,” kata politikus PAN ini.

Intan berpandangan, lonjakan harga minyak goreng kemasan tidak akan terjadi jika minyak goreng dapat diperoleh dengan mudah dan murah. Menurutnya, rakyat kini tak punya pilihan lantaran keterbatasan ekonomi sehingga membeli minyak goreng curah.

“Oleh karena itu khusus minyak goreng curah ketersediaan harus terjamin dan pengawasan ketat, juga segera terbit mekanisme subsidi yang tepat dan terukur. Jangan sampai rakyat menjadi korban lagi karena pasokan tidak mencukupi, distribusi yang tidak merata, harga di atas HET, juga alasan operasional lainnya, sehingga menimbulkan celah terjadinya berbagai penyimpangan distribusi, minyak goreng oplosan, dan sebagainya,” kata Intan.

Dia mengingatkan, jangan sampai nantinya kebutuhan minyak goreng curah meningkat dan harga tak terkendali karena daya beli masyarakat yang rendah dan usaha belum pulih. Menurut dia, seharusnya pemerintah tak menaikkan HET minyak goreng curah.

“Disparitas harga dan kualitas antara minyak goreng kemasan dan curah akan memberikan efek ketidakadilan,” katanya.

“Kalau peraturan tersebut diberlakukan, yaitu saat daya beli rendah sementara minyak goreng curah dilarang, ketidakadilan bagi rakyat dengan kemampuan ekonomi terbatas,” imbuh dia.

Terbaru