Hj Intan Fauzi, SH, LL.M
Anggota DPR RI Komisi IX Fraksi PAN
Apresiasi atas kesigapan jajaran Kementerian Kesehatan dalam mengantisipasi merebaknya wabah penyakit pneumonia berat dari Wuhan, Tiongkok.
Namun menurut saya yang perlu dilakukan adalah upaya nyata atau konkrit dari Pemerintah untuk tindakan preventif masuknya virus tersebut ke Indonesia, dengan melaksanakan secara ketat dan tegas UU No.6/2018 Kekarantinaan Kesehatan yang antara lain mengatur tentang tanggung jawab Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, hak dan kewajiban, Kedaruratan Kesehatan Masyarakat, penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan di Pintu Masuk, penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan di wilayah, dst.
Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang gejala serta bahaya dari virus ini juga penting dilakukan, antara lain bagaimana mengenali virus ini dan langkah emergency jika terjangkit virus ini, misalnya: cuci tangan, menggunakan masker jika dalam kondisi batuk atau kontak dengan penderita batuk, dsb.
Meski virus ini belum menyebar di Indonesia, pemerintah serta otoritas terkait perlu melakukan upaya pencegahan dini. Untuk itu, saya berharap agar mengaktifkan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dan Otoritas Bandara juga di pelabuhan laut dan pos lintas batas negara, bersinergi memperketat pengawasan dan mengantisipasi penyebaran virus radang paru-paru dari China tsb.
Terutama, kru pesawat, penumpang, wisatawan yang berasal dari daerah endemis pneumonia Wuhan, antara lain China, Singapura, Thailand, Hongkong yang sudah terdeteksi virus tsb.
Selain itu Pemerintah perlu mengaktivasi alat pemindai suhu tubuh atau deteksi suhu badan. Jika ternyata, suhu tubuh diatas ambang batas normal maka harus segera dilakukan karantina terhadap penumpang.
Selain itu, jika ditemukan batuk dan demam dari daerah endemis maka harus dikarantina dan dilakukan identifikasi untuk memastika apakah orang tsb menderita pneumonia Wuhan yang sedang mewabah.
Saya kira, kita semua patut mewaspadai serta memberikan perhatian ekstra terhadap penyebaran virus ini sebab infeksi radang paru dapat menular dari orang ke orang lainnya melalui udara.
Hal ini penting untuk mencegah penyebaran virus, jangan sampai lengah seperti kasus Flu Burung beberapa tahun yang lalu yang mewabah secara luas di Indonesia.