Assalamualaikum
Warahmatullahi Wabarakatuh

Saya Intan Fauzi,
Anggota DPR RI 2019-2024
Dapil Kota Bekasi & Depok

Walikota Depok Stop Izin Apartemen di Margonda

Walikota Depok, Mohammad Idris secara resmi menghentikan pemberian izin pembangunan apartemen di kawasan Jalan Margonda Raya
Kemacetan di Jalan Margonda Raya

DEPOK-Walikota Depok, Mohammad Idris secara resmi menghentikan pemberian izin pembangunan apartemen di kawasan Jalan Margonda Raya. Hal itu dibenarkannya usai meresmikan salah satu pusat oleh-oleh khas Depok di Jalan Margonda.

“Apartemen sementara kami hentikan sampai ada Perda RTRW ini,” ujar Idris kepada Jurnal Depok, Kamis (4/10).

Tak hanya itu, dirinya juga telah menginstruksikan langsung tim penataan bangunan di Kota Depok yang terdiri dari beberapa pakar akademisi. “Memang amanat pemerintah dibentuk ini, merekalah yang akan melihat dan merekomendasi terakhir, apakah Margonda ini masih layak dibangun apartemen,” paparnya.

Dijelaskan Idris, pembatasan izin apartemen dilihat dari hasil survey dan kajiannya. “Sudah mulai berlaku, pembahasan Raperda RTRW dilakukan di 2020,” ungkapnya.

Sebelumnya Anggota Komisi V DPR RI, Hj Intan Fauzi mengatakan, pemerintah kota harus melakukan pemerataan pembangunan. Salah satunya dengan mempercepat proyek Margonda II yang berada di kawasan Bojongsari. Dengan demikian perkembangan ekonomi dan roda perputaran uang tidak hanya terpusat di Margonda saja.

Percepat Pembangunan Margonda II sebagai sentra bisnis baru di Kota Depok
Anggota Komisi V DPR RI, Hj Intan Fauzi, SH, LL.M

“Dengan demiian kemacetan juga otomatis terurai. Margonda II ada enam titik, jika itu dikembangkan maka kemacetan di Margonda tidak lagi signifikan. Jadi solusi jangka panjangnya adalah pemerataan pembangunan,” paparnya.

Selain itu, Intan juga meminta kepada pemerintah kota untuk tidak lagi mengeluarkan perizinan apartemen di kawasan Margonda. Jika ada investor yang mau berivestasi, kata dia, maka harus diarahkan ke wilayah lain di Depok selain Margonda.

“Jika perizinan yang dikeluarkan hanya sebatas di Margonda, maka kawasan lainnya tidak akan berkembang. Pusat kota tidak boleh hanya satu titik karena untuk nengurai kemacetan juga. Harus dibangun titik-titik lain yang juga dekat dengan warga sehingga akses mereka pun menjadi mudah dan perekonomian berkembangn,” terangnya

Saat ini kemacetan di Depok khususnya di Jalan Margonda pada akhir pekan semakin meningkat. Pasalnya banyak warga yang menyerbu kawasan Margonda sebagai pusat Kota Depok untuk menuju pusat perbelanjaan dan kuliner. Kemacetan parah di Depok biasanya terjadi pada akhir pekan dan hari libur.

Kondisi jalan yang ada di Depok saat ini sudah tidak mampu menampung volume kendaraan. Sehingga ketika akhir pekan tumpukan kendaraan tak dapat dihindari. Hampir seluruh jalan Depok dipenuhi kendaraan.

 

Terbaru