Assalamualaikum
Warahmatullahi Wabarakatuh

Saya Intan Fauzi,
Anggota DPR RI 2019-2024
Dapil Kota Bekasi & Depok

PAN: UU TPKS Bukan Hanya untuk Perempuan, Banyak Korban Laki-laki

Anggota DPR RI Fraksi PAN Intan Fauzi.

Anggota Panja UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) Fraksi PAN, Intan Fauzi, meyakini dengan hadirnya UU TPKS peradaban masyarakat di Indonesia akan lebih baik.

Bagi Intan, UU TPKS menjadi secercah harapan di tengah darurat kekerasan seksual di tanah air. Intan Fauzi menegaskan, UU TPKS bukan hanya untuk perempuan, tetapi juga laki-laki.“Korban kekerasan seksual bukan hanya perempuan, tapi laki-laki baik anak dan dewasa, juga lintas profesi, semuanya bisa menjadi korban baik verbal maupun fisik,” kata Intan dalam diskusi bertajuk ‘Semangat Kartini, Meneguhkan Eksistensi Kaum Perempuan’ di Media Centre DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (14/4).“Jadi sebetulnya yang diperjuangkan oleh undang-undang TPKS ini bukan hanya perempuan. Memang biasanya secara power perempuan dianggap lemah, tapi banyak juga korbannya adalah laki-laki,” tegas Intan.

Intan mengakui budaya patriarki masih menjadi benteng yang menghambat keadilan di ruang publik bagi perempuan. Intan tak ingin menegasikan peran laki-laki, tetapi fakta perjuangan perempuan di masyarakat terpapar jelas.

Intan mencontohkan yang mengantre minyak goreng adalah para perempuan, baik ibu rumah tangga maupun pelaku UMKM. Ia menegaskan keterlibatan perempuan dalam berbagai sektor sangat besar.“Kadang masalah patriarki di beberapa lini masih menjadi hambatan. Namun multi peran perempuan sebagai ibu, istri, profesi pekerjaan, juga mendidik anak harus menjadi perhatian. Saat pandemi, yang banyak mendampingi anak belajar online kebanyakan ibu atau perempuan di samping pekerjaan lain yang harus tetap dilakukan. Juga garda terdepan para tenaga kesehatan saat pandemi di dominasi perempuan,” jelasnya.

“Jadi artinya peran perempuan di masyarakat besar dan tidak bisa dianggap sepele,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Intan mendorong agar perempuan Indonesia aktif mengisi posisi strategis di ruang publik. Di kota besar, perempuan telah mendapat hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan setinggi-tingginya.

“Representasi perempuan dalam bidang politik juga meningkat dan mampu menghadirkan berbagai kebijakan yang pro perempuan. Keterlibatan perempuan dalam bidang ekonomi juga meningkat,” tandasnya.UU TPKS kini akan ditelaah oleh Presiden Jokowi, yang kemudian dalam 30 hari ke depan akan dinomori dan ditandatangani. Setelah itu, UU TPKS akan efektif begitu aturan turunannya yaitu PP dan Perpres rampung.

Terbaru