Assalamualaikum
Warahmatullahi Wabarakatuh

Saya Intan Fauzi,
Anggota DPR RI 2019-2024
Dapil Kota Bekasi & Depok

Intan Fauzi: Industri Penerbangan Kita Tetap Survive Tanpa Melibatkan Pemain Asing

Angota Komisi V DPR RI yang juga Caleg DPR RI Dapil Jabar VI, Hj Intan Fauzi, SH, LL.M

JAKARTA-Maskapai penerbangan domestik saat ini menghadapi persoalan seperti kurs dolar AS yang tinggi, harga avtur yang tinggi, biaya tarif masuk suku cadang yang juga tinggi, hingga membuat kinerja perusahaan cukup tertekan.

Padahal di saat yang sama, ada potensi pertumbuhan penumpang yang cukup besar.

Sisi lain, banyak investor asing berminat berinvestasi di maskapai.

Hanya saja, Daftar Negatif Investasi (DNI) membatasi investasi asing hanya 49%. Ini membuat asing menjadi tidak tertarik untuk investasi di maskapai.

Bagi anggota Komisi V DPR RI Fraksi PAN yang juga Ketua DPP PAN, Hj Intan Fauzi,  SH, LL.M industri penerbangan nasional tetap survive tanpa harus melibatkan pemain asing.

“Saya kira, banyak pebisnis dalam negeri yang memiliki kemampuan financial yang cukup tanpa harus menaikan porsi kepemilikan asing di industri penerbangan ini,” tegasnya.

Berikut perbincangan tim redaksi dengan Hj Intan Fauzi,  SH, LL.M disela-sela kegiatan Resesnya di Kota Bekasi.

Bagaimana menurut Anda dengan situasi  dan kondisi maskapai penerbangan saat ini?

Saya kira, salah satu isu besar soal industri penerbangan Indonesia adalah soal reputasi. Kondisi dunia penerbangan Indonesia belum sepenuhnya membaik.  Reputasi perusahaan penerbangan, khususnya menyangkut keamanan, telah menjadi hambatan yang belum sepenuhnya hilang dalam beberapa tahun belakangan ini. Penurunan reputasi tersebut menjadi malapetaka bagi industri penerbangan Indonesia bahkan dalam skala global. Bahkan industri ini pernah mengalami keterpurukan yang disebabkan oleh beberapa kecelakaan yang membuat tingkat kepercayaan internasional begitu menurun. Hal ini juga membuat beberapa dampak negatif tambahan, seperti Badan Penerbangan Sipil Federal AS (US Federal Aviation Administration – FAA) dan European Comission yang menurunkan rating airline-oversight Indonesia ke kategori 2 di tahun 2007 yang mengakibatkan dilarangnya pesawat-pesawat Indonesia terbang dan mendarat di seluruh AS maupun Eropa.

Apa sebetulnya yang menjadi masalahnya, jika asing sebagai mayoritas?

Saya kira, isu kepemilikan asing ini masih sangat sentisitif. Karena industri penerbangan ini merupakan industri yang sangat strategis dan menyangkut kedaulatan bangsa maka kepemilikan mayoritas tetap berada ditangan pengusaha anak bangsa. Kita tidak anti investasi asing. Tetapi kita ingin menjadi tuan di negeri sendiri.

Saya kira, kalau asing menguasai saham mayoritas di industri penerbangan Indonesia maka kita sendiri akan lebih banyak dirugikan karena mereka dapat menekan maskapai dalam negeri.  Dari segi bisnis kita juga dirugikan. Sederhananya begini, keuntungan dari bisnis penerbangan jika dikuasai asing pasti akan dibawa keluar atau ke negara asalnya. Sementara kita tidak mendapatkan apa-apa.

Selain itu, kalau asing jadi pemilik mayoritas, persaingan di sektor penerbangan Indonesia semakin ketat dan mengarah pada persaingan yang tidak sehat. Saat ini saja persaingan antara maskapai penerbangan sudah cenderung saling menjatuhkan dan seringkali merugikan konsumen. Bila ditambah pemain baru dari luar (asing), maka maskapai Indonesia bisa berguguran karena kalah bersaing.

Memang, saya melihat, semua industri penerbangan dunia melirik dan mengincar potensi pasar di Indonesi. Jumlah penduduk Indonesia yang sangat besar adalah potensi bisnis yang menjanjikan. Tetapi, saya pastikan kalau asing sebagai pemegang saham mayoritas, secara ekonomi tidak akan banyak berdampak bagi Indonesia. Alih-alih mendapat peluang yang lebih besar, sektor penerbangan Indonesia justru akan semakin terjepit.

Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PAN yang juga Wakil Rakyat Kota Bekasi dan Kota Depok, Hj Intan Fauzi, SH, LL.M

Apakah Anda setuju atau tidak setuju jika asing banyak masuk di bisnis Maskapai?

Saya kurang setuju. Jangan terlalu mudah untuk memberikan slot kepada maskapai asing. Maskapai nasional saat ini sudah banyak. Jumlah maskapai nasional sudah cukup dan tidak perlu ada penambahan maskapai baru. Untuk itu,  pemerintah menjaga industri penerbangan nasional saat ini. Saya kira, Indonesia mampu. Kita memiliki maskapai penerbangan nasional BUMN Garuda Indonesia yang berstatus  full services airlines yang bagus dan banyak pengusaha Indonesia yang punya kemampuan. Dan saya percaya, industri penerbangan kita tetap survive tanpa harus melibatkan pemain asing.

Adanya desakan kebutuhan modal segar itu, apakah ada wacana dari Fraksi PAN untuk membahas kemungkinan, saat ini atau nanti, untuk menaikkan saham asing tersebut?

Sejauh ini, belum ada pembahasan ditingkat fraksi. Seperti yang saya katakan tadi karena industri penerbangan ini sangat strategis maka kepemilihan mayoritas saham atau mayoritas pemegang saham pengendali ada di tangan anak bangsa. Saya kira, banyak pebisnis dalam negeri yang memiliki kemampuan financial yang cukup tanpa harus menaikan porsi kepemilikan asing di industri penerbangan ini.

Terbaru