Assalamualaikum
Warahmatullahi Wabarakatuh

Saya Intan Fauzi,
Anggota DPR RI 2019-2024
Dapil Kota Bekasi & Depok

Kali Bekasi Tercemar, DPR Minta Tindak Tegas Perusahaan

Kali Bekasi Tercemar Intan Fauzi desak pemerintah
Anggota Komisi V DPR RI, Hj Intan Fauzi, SH, LL.M mendesak pemerintah Kota Bekasi menindak tegas 19 perusahaan yang terindikasi menjadi sumber pencemaran air kali Bekasi.

JAKARTA-Anggota Komisi V DPR RI, Hj Intan Fauzi, SH, LL.M mendesak pemerintah Kota Bekasi menindak tegas 19 perusahaan yang terindikasi menjadi penyebab air kali Bekasi tercemar. Sebab, dampak pencemaran air dapat menjadi bencana besar bagi masyarakat Kota Bekasi dan sekitarnya.

Untuk itu, Intan berharap masalah pencemaran air kali Bekasi ini harus menjadi perhatian serius dari semua stakeholder yang ada, mulai dari pemerintah, tokoh masyarakat, LSM pegiat lingkungan bersama-sama melakukan advokasi.

“Saya berharap, Polda Jawa Barat tegas ‘mengusut’ dan melakukan proses hukum’ terhadap perusahaan yang berlokasi di hulu Kali Bekasi, baik di Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi dan Kabupaten Bogor yang terindikasi membuang limbah cair ke media lingkungan,” tegas Intan di Jakarta, Selasa (4/9).

Hingga saat ini kondisi air Kali Bekasi tercemar  sangat memprihatikan. Terpantau, buih-buih putih seperti busa sabun detergen menjalar hingga sejauh 15 Km. Selain itu warna air yang terhubung dengan Kali Cisadane dan Kali Cileungsi tersebut berubah menjadi hitam pekat. Diduga peristiwa tersebut diakibatkan limbah pabrik yang berada di bantaran sungai.

Menurut Intan, pencemaran air Kali Bekasi sebaiknya dikendalikan pada tingkat awal untuk menghindari proses pencemaran lingkungan air. Apabila pencemaran air sudah terjadi maka ongkos penanggulangannya memerlukan biaya tinggi.  Oleh karenanya perusahaan penyebab pencemaran Kali Bekasi harus bertanggung jawab.

“Saya juga mempertanyakan pemberian izin terhadap pabrik-pabrik yang menjadi sumber pencemaran air Kali Bekasi ini. Padahal, pembuangan limbah pabrik harus memenuhi baku mutu kegiatan usaha dan memiliki izin serta penetapan pembuangan limbah,” tutur Ketua DPP PAN ini.

Intan memastikan tidak akan membiarkan kasus pencemaran air Kali Bekasi ini terulang kembali. Untuk itu, Wakil Rakyat Jabar VI akan membawa masalah pencemaran air Kali Bekasi ini ke DPR.

“Saya akan mengusulkan kepada pimpinan DPR agar pencemaran air Kali Bekasi ini menjadi perhatian seluruh anggota dewan. Dalam masa sidang ini juga, Saya juga akan koordinasi dengan Komisi terkait untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang semua perusahaan yang terindikasi menjadi penyebab pencemaran kali Bekasi ini,” tutur Caleg Dapil Jabar VI (Kota Bekasi dan Kota Depok).

Intan menegaskan masalah pencemaran air ini tidak bisa dianggap sepele.  Semua mahluk hidup di dunia sangat membutuhkan air untuk kebutuhan hidup. Air merupakan salah satu unsur yang memiliki peran sangat penting bahkan hampir 80% tubuh manusia terdiri dari air. Jika pencemaran air tidak segera diatasi maka dapat menimbulkan kerugian yang lebih jauh lagi, yaitu kematian.

“Kematian dapat terjadi karena pencemaran yang terlalu parah sehingga air telah menjadi penyebab berbagai macam penyakit seperti penyakit menular, dan penyakit tidak menular,” tegasnya.

Terbaru